Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan revitalisasi terhadap Kota Tua Jakarta.
Menurut Wakil Menteri Pariwisata Sapta Nirwandar, revitalisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan Kota Tua sebagai warisan budaya Indonesia. "Terutama sebagai tujuan pariwisata," kata Sapta di kantornya, Senin, 20 Februari 2012.
Sapta menuturkan rencana revitalisasi ini dibantu pula oleh United Nation World Tourism Organization (UNWTO). UNWTO dalam hal ini diwakili oleh Hans Carl dan Harsh Varma. "Mereka datang untuk berbagi pengalaman dan membantu kita merancang bagaimana memulai revitalisasi Kota Tua," kata Sapta.
Rencana revitalisasi ini, kata Sapta, akan dimulai dengan pembuatan konsep yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan. "Karena 90 persen bangunan di Kota Tua dimiliki oleh badan usaha milik negara (BUMN), kami akan berdiskusi dengan Kementerian BUMN mengenai kepemilikan dan pengelolaan Kota Tua," kata Sapta.
Harsh mengatakan bahwa rencana ini berprospek baik karena tidak hanya melibatkan pemerintah nasional, tapi juga komunitas lokal dan internasional. Menurut Harsh, sinergi dalam rencana revitalisasi ini bisa meningkatkan nilai ekonomis komunitas lokal.
Selain revitalisasi bangunan, Kementerian berencana pula melibatkan aktivitas komunitas lokal. Sapta mengatakan peningkatan aktivitas bagi komunitas lokal tersebut seperti pengadaan festival, bazar, toko suvenir, dan restoran.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Gathut Dwihastoro mengatakan, untuk revitalisasi satu buah bangunan membutuhkan Rp 19 miliar. Tahun 2012 ini, pengelola Kota Tua mengajukan Rp 2,6 miliar untuk revitalisasi. "Namun kemungkinan hanya dikucurkan Rp 1,6 miliar," kata Gathut.
Perencanaan kawasan Kota Tua seluas 846 hektare. Ada lima pembagian zona wilayah, antara lain Sunda Kelapa, Fatahillah, Pecinan, Pekojan, dan Kawasan Peremajaan. "Kami memprioritaskan revitalisasi di zona 2, yakni area Museum Fatahillah," kata Gathut. (Sumber: Tempo.co)
Menurut Wakil Menteri Pariwisata Sapta Nirwandar, revitalisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan Kota Tua sebagai warisan budaya Indonesia. "Terutama sebagai tujuan pariwisata," kata Sapta di kantornya, Senin, 20 Februari 2012.
Sapta menuturkan rencana revitalisasi ini dibantu pula oleh United Nation World Tourism Organization (UNWTO). UNWTO dalam hal ini diwakili oleh Hans Carl dan Harsh Varma. "Mereka datang untuk berbagi pengalaman dan membantu kita merancang bagaimana memulai revitalisasi Kota Tua," kata Sapta.
Rencana revitalisasi ini, kata Sapta, akan dimulai dengan pembuatan konsep yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan. "Karena 90 persen bangunan di Kota Tua dimiliki oleh badan usaha milik negara (BUMN), kami akan berdiskusi dengan Kementerian BUMN mengenai kepemilikan dan pengelolaan Kota Tua," kata Sapta.
Harsh mengatakan bahwa rencana ini berprospek baik karena tidak hanya melibatkan pemerintah nasional, tapi juga komunitas lokal dan internasional. Menurut Harsh, sinergi dalam rencana revitalisasi ini bisa meningkatkan nilai ekonomis komunitas lokal.
Selain revitalisasi bangunan, Kementerian berencana pula melibatkan aktivitas komunitas lokal. Sapta mengatakan peningkatan aktivitas bagi komunitas lokal tersebut seperti pengadaan festival, bazar, toko suvenir, dan restoran.
Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Gathut Dwihastoro mengatakan, untuk revitalisasi satu buah bangunan membutuhkan Rp 19 miliar. Tahun 2012 ini, pengelola Kota Tua mengajukan Rp 2,6 miliar untuk revitalisasi. "Namun kemungkinan hanya dikucurkan Rp 1,6 miliar," kata Gathut.
Perencanaan kawasan Kota Tua seluas 846 hektare. Ada lima pembagian zona wilayah, antara lain Sunda Kelapa, Fatahillah, Pecinan, Pekojan, dan Kawasan Peremajaan. "Kami memprioritaskan revitalisasi di zona 2, yakni area Museum Fatahillah," kata Gathut. (Sumber: Tempo.co)
0 comments:
Post a Comment