News Update :
Home » , » Jalur Pedestrian di Jakarta Tak Sesuai Standar

Jalur Pedestrian di Jakarta Tak Sesuai Standar

Thursday, March 1, 2012 1:29 PM

Peristiwa kecelakaan maut yang mengakibatkan sembilan pejalan kaki meninggal dunia di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, menandakan bahwa keamanan pejalan kaki di jalur pedestrian masih belum terjamin.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Catharina Soeryowati mengatakan bahwa lebar jalur pedestrian di Jakarta memang masih belum sesuai standar. "Standarnya lebar pedestrian itu minimal lima meter, tapi sekarang beberapa pedestrian lebarnya cuma satu meter hingga dua meter," kata Catharina, Selasa (24/1/2012) di Jakarta.

Menurutnya, kondisi jalur pedestrian semestinya terbuka dan tidak dibatasi dengan menggunakan pagar. Ia pun berencana untuk melakukan pelebaran trotoar secara bertahap agar sesuai dengan standar jalur pejalan kaki, yaitu lima meter. Ia menjelaskan, tahun ini ada sekitar empat titik yang menjadi fokus pelebaran jalur pedestrian, yaitu di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Cikini, Jalan Sabang sisi barat, dan Jalan Ridwan Rais sisi barat. "Jalur pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais juga akan dilebarkan, tapi di seberang TKP kecelakaan kemarin," ujar Catharina.

Untuk mencegah kendaraan roda dua atau roda empat masuk ke trotoar, rencananya akan dipasang bolard atau tiang besi di tengah jalur pejalan kaki. Dinas Pertamanan dan Pemakaman juga akan menurunkan polisi khusus pertamanan yang patroli untuk mengantisipasi munculnya pedagang kaki lima (PKL) di jalur tersebut. Adanya PKL dan sepeda motor di jalur ini, kata Catharina, sangat mengganggu pedestrian.

Okupasi terhadap jalur pedestrian menjadi pangkalan ojek atau tempat berjualan bukanlah hal aneh terjadi di Ibu Kota. Kondisi ini memaksa para pejalan kaki untuk mencari jalur lain, yang kemudian dapat membahayakan keselamatannya.

Sedikitnya 12 pejalan kaki menjadi korban tatkala sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor B 2479 XI melaju keluar Jalan Ridwan Rais serta menghantam halte dan orang-orang di sekitarnya, Minggu (22/1/2012). Mobil itu diperkirakan melaju dengan kecepatan 100 km per jam.

Berdasarkan hasil laboratorium, pengendara mobil, Afriyani Susanti (29), dan ketiga temannya positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu, ekstasi, ataupun ganja. Sebelum kejadian, mereka juga sempat mengonsumsi minuman keras sehingga menghilangkan kesadaran saat mengemudi.(Sumber: Kompas.com)
YOU MIGHT ALSO LIKE

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Jakarta Inside 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.